Kacang lupa kulitnya, pepatah ini
cocok untuk menggambarkan sifat para koruptor. Dari tahun ke tahun semakin
banyak para politisi yang memakan uang haram yang bukan miliknya. Padahal dia
ga berhak menggunakan uang haram itu untuk kepentingannya sendiri. Dia bekerja
harusnya untuk rakyat dan harus mementingkan rakyat.
Ketika masa berkampanye begitu
banyak mereka mengumbar janji-janji palsu dengan cara memberikan janji meningkatkan
kesejahterahan dan kenyamanan untuk rakyatnya. Kesejahteraan rakyat atau
kesejahteraan pribadi?
Tetapi ketika sudah terpilih
sebagai wakil rakyat, janji-janji manis itu seakan hilang begitu saja. Mereka
lupa akan janjinya yang telah mereka umbar. Mereka sudah diberikan fasilitas
yang nyaman tetapi mengapa masih saja kurang dengan harta yang sudah mereka
miliki? Memang manusia tidak ada puasnya.
Lalu hukuman apa yang pantas
untuk para koruptor? Hukuman penjara sepertinya tidak membuat mereka jera, dan
bukan hal yang menakutkan bagi para pelaku koruptor.
Apa seharusnya Pemerintah
Indonesia menetapkan hukuman mati kepada para koruptor? Jika Pemerintah
menetapkan hukuman mati kepada para koruptor, pastilah para koruptor akan takut
melakukan korupsi.
Seperti ingin membalik modal
sewaktu dirinya berkampanye dengan dana yang begitu besar , sehingga setelah
mereka terpilih menjadi wakil rakyat, mereka mengharapkan pendapatan yang lebih
dari apa yang telah mereka keluarkan pada saat kampanye.
Menurut saya cara untuk
menjatuhkan hukuman untuk para koruptor agar mereka jera adalah dengan hukuman
penjara seumur hidup dan menyita harta para koruptor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar