Minggu, 12 Mei 2013

Hukuman untuk para Koruptor


Kacang lupa kulitnya, pepatah ini cocok untuk menggambarkan sifat para koruptor. Dari tahun ke tahun semakin banyak para politisi yang memakan uang haram yang bukan miliknya. Padahal dia ga berhak menggunakan uang haram itu untuk kepentingannya sendiri. Dia bekerja harusnya untuk rakyat dan harus mementingkan rakyat.
Ketika masa berkampanye begitu banyak mereka mengumbar janji-janji palsu dengan cara memberikan janji meningkatkan kesejahterahan dan kenyamanan untuk rakyatnya. Kesejahteraan rakyat atau kesejahteraan pribadi?

Tetapi ketika sudah terpilih sebagai wakil rakyat, janji-janji manis itu seakan hilang begitu saja. Mereka lupa akan janjinya yang telah mereka umbar. Mereka sudah diberikan fasilitas yang nyaman tetapi mengapa masih saja kurang dengan harta yang sudah mereka miliki? Memang manusia tidak ada puasnya.
Lalu hukuman apa yang pantas untuk para koruptor? Hukuman penjara sepertinya tidak membuat mereka jera, dan bukan hal yang menakutkan bagi para pelaku koruptor.
Apa seharusnya Pemerintah Indonesia menetapkan hukuman mati kepada para koruptor? Jika Pemerintah menetapkan hukuman mati kepada para koruptor, pastilah para koruptor akan takut melakukan korupsi.
Seperti ingin membalik modal sewaktu dirinya berkampanye dengan dana yang begitu besar , sehingga setelah mereka terpilih menjadi wakil rakyat, mereka mengharapkan pendapatan yang lebih dari apa yang telah mereka keluarkan pada saat kampanye.

Menurut saya cara untuk menjatuhkan hukuman untuk para koruptor agar mereka jera adalah dengan hukuman penjara seumur hidup dan menyita harta para koruptor. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar